Jakarta, Acehglobal – Masyarakat dibuat heboh dengan kabar yang menyebutkan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan digaji hingga Rp 8 juta per bulan. Informasi ini ramai diperbincangkan di media sosial, mengingat nominal tersebut tergolong besar untuk level koperasi di desa.
Namun, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai besaran gaji pengurus Kopdeskel Merah Putih.
“Belum, belum ada,” kata Budi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025), seperti dikutip dari Antara.
Budi menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus pada proses pembentukan kelembagaan koperasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah seleksi ketat terhadap calon pengurus Kopdes Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, setiap calon pengurus wajib lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini sebelumnya dikenal dengan nama BI Checking.
“Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” kata dia.
Selain rekam jejak keuangan, Budi juga menekankan larangan hubungan kekeluargaan antara pengurus dan perangkat desa. Ia menegaskan tidak boleh ada hubungan keluarga dalam struktur pengurus koperasi.
“Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang, tidak boleh ada semenda,” ujar Menkop.
Budi menambahkan, bila ditemukan pelanggaran berupa keterkaitan keluarga dalam struktur pengurus, maka lembaga koperasi tersebut akan dibatalkan.
“Enggak boleh dia, keluarga, anak, istri, dan sebagainya. Itu supaya menghindari potensi fraud,” kata dia.
Terkait keanggotaan koperasi, Budi memastikan bahwa masyarakat desa tidak diwajibkan untuk ikut serta. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam koperasi Merah Putih bersifat sukarela dan mengedepankan semangat gotong royong.
Meski begitu, pemerintah akan mendorong partisipasi warga dengan berbagai insentif. Salah satunya melalui program diskon belanja khusus bagi anggota koperasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp