Blangpidie, AcehGlobalNews – Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, membuka layanan Forum Aduan masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Abdya.
Forum aduan masyarakat itu dapat disampaikan melalui Forum “Jum’at Curhat” yang di adakan setiap hari Jum’at.
Jumat Curhat merupakan inisiasi Polri dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat kepada Polri. Dalam Jum’at Curhat, masyarakat juga bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Jum’at Curhat adalah wujud layanan masyarakat, dimana bisa mengadukan langsung kepada kepolisian, serta menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian.
Jum’at Curhat Kali ini, bertempat di Warung Kopi R2, Gampong Kuta Tuha Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jumat (30/12/2022), Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH mengundang para Imum Mukim dari berbagai kecamatan dalam kabupaten Abdya.
Dalam sambutannya, Kapolres mengaku sangat mendukung kegiatan Imum Mukim, dengan harapan menyampaikan kepada para Kepala desa (Keuchik) agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan dan korupsi Dana Desa, serta berbagai masalah tindak pidana ringan yang ada di desa jangan langsung dilaporkan kepada polisi.
“Jika ada permasalahan di Desa, maka imum mukim atau lembaga adat dapat menyelesaikan dulu di Desa. Namun, jika terlalu berat pasal yang dilanggar sesuai aturan pidana, maka dapat di limpahkan kepada pihak Kepolisian untuk diselesaikan. Tapi, kami juga tidak terlalu ketat, kami menerapkan aturan yang berlaku, apabila perkara itu tidak terlalu besar, maka dapat diselesaikan di desa, kecuali memang ada pasal dan aturan yang dilanggar,” terang Kapolres.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News