Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah, S.Pd, MM., resmi melantik lima anggota komisioner Baitul Mal Kabupaten setempat di Aula Masjid Agung Baitul Ghaffur Abdya, Senin (26/9/2022).

Pelantikan lima komisioner itu sesuai Keputusan Bupati Abdya Nomor 745 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Penetapan Badan Baitul Mal Kabupaten Abdya Masa Jabatan 2022-2027.

Pj Bupati Abdya, Darmansah, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua beserta Anggota Badan Baitul Mal Abdya yang baru dilantik dan diambil sumpah.

Darmansah mengingatkan, agar para anggota Badan Baitul Mal dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga kredibilitas Baitul Mal yang selama ini telah menjadi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS).

“Terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada pengurus-pengurus terdahulu yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkannya,” ucapnya.

“Dan kami merasa bangga kepada saudara-saudari yang telah mampu membangun dan menjaga citra lembaga ini dari awal pembentukannya hingga masa sekarang. Semoga segala usaha dan kerja keras selama ini mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT,” sambung Pj Bupati Darmansah.

Darmansah menerangkan, sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, dan juga Qanun Nomor 7 tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat, Baitul Mal mempunyai tugas atau fungsi untuk mengurus semua jenis harta umat Islam, seperti zakat, infaq, sadaqah, hibah, dan wakaf.

“Peran dan fungsi dari Baitul Mal sangat penting, karena lembaga ini tidak hanya berperan dalam menghimpun zakat, infaq dan sadaqah saja, tetapi lembaga ini juga berfungsi untuk menyimpan dan menyalurkan harta yang telah terkumpul kepada pihak yang berhak menerimanya atau mustahak,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Darmansah, Baitul Mal seperti yang ada di Kabupaten Abdya ini mempunyai tugas sebagai sebuah lembaga atau pihak yang menangani harta agama, baik pendapatan maupun pengeluaran yang digunakan atau disalurkan semata-mata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sesuai dengan senif yang telah ditentukan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News