Jakarta — Menjelang Idulfitri 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) guna membantu masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah, dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan perayaan Lebaran. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan kesejahteraan bagi mereka yang membutuhkan.
Bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan adanya bansos ini, diharapkan penerima dapat memanfaatkannya secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak-anak mereka.
Berikut daftar empat bantuan sosial yang akan cair sebelum Lebaran 2025:
1. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Penyaluran dilakukan pada Maret 2025 dengan mekanisme dirapel untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret. Dengan skema ini, setiap keluarga akan menerima 30 kg beras dalam satu kali pencairan.
Perusahaan Umum (Perum) Bulog akan bertanggung jawab atas distribusi bantuan ini melalui pemerintah daerah dan mitra yang telah ditunjuk. Pendistribusian dilakukan secara bertahap agar seluruh penerima mendapat haknya tepat waktu.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga tertentu, seperti balita, ibu hamil, lansia, serta anak sekolah.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pencairan tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari Maret hingga tujuh hari sebelum Lebaran. Bantuan ini akan langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dicairkan di bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Misalnya, balita dan ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap. Lansia serta penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000 per tahap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan