ACEHGLOBALNEWS.COM — Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman secara online kini disarankan untuk lebih berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan.

Penting diketahui bahwa perusahaan penyedia layanan pinjaman daring wajib terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memilih fintech lending yang legal, masyarakat bisa terhindar dari risiko penipuan.

Perlu diketahui, istilah pinjaman online kini telah berganti nama menjadi pinjaman daring atau disingkat “pindar”. Istilah ini mulai digunakan secara luas sebagai upaya edukasi dan standarisasi istilah dalam industri keuangan digital.

Lantas, apa saja perusahaan pinjaman daring yang resmi dan terdaftar di OJK hingga Januari 2025?

Berikut ini daftar lengkap 96 penyelenggara layanan fintech lending atau pindar yang telah mengantongi izin resmi dari OJK, seperti dilansir dari Antara:

1. Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
2. Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
3. Dompet Kilat – PT Indo FinTek
4. Boost – PT Creative Mobile Adventure
5. Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha
6. Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
7. KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
8. Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
9. Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera

11. KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
12. Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
13. Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
14. PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
15. KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
16. Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
17. Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
18. AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
19. Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
20. KreditPro – PT Tri Digi Fin

21. Fintag – PT Fintagra Homido Indonesia
22. Rupiah Cepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
23. Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
24. Indodana – PT Artha Dana Teknologi
25. Julo – PT Julo Teknologi Finansial
26. Pinjamin – PT Progo Puncak Group
27. DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
28. OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
29. Pinjam Modal – PT Finansial Integrasi Teknologi
30. Alami – PT Alami Fintek Sharia

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp