“Pengadaan air bersih skala kecil sudah berjalan, dan gedung serbaguna saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Terkait tudingan dari Ketua YLBHA Abdya tentang penyelewengan dana CSR, hal tersebut telah dibahas dalam musyawarah pada 23 Agustus 2024, yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan. Saat itu, Keuchik telah memberikan klarifikasi terkait sumbangan perusahaan, dan penggunaan dana sudah sesuai dengan proposal yang diajukan,” ungkap Rahmat.

Rahmat menegaskan, seharusnya masyarakat memberikan apresiasi atas perjuangan Keuchik dalam memperjuangkan pembangunan dan kemajuan desa, bukan malah melayangkan tuduhan yang tidak berdasar.(*)