Kemudian, mendorong peningkatan nilai tambah sektor primer, melalui peningkatan peran sektor manufaktur (industri pengolahan) yang berbasis kepada keunggulan komparatif Aceh (bagian dari strategi substitusi barang impor dari luar daerah di Aceh). Dan diperlukannya terobosan untuk mendorong tumbuhnya sektor jasa di Aceh, karena potensinya belum tergarap secara optimal.
Lebih lanjut, Hefrizal mengemukakan rekomendasi untuk mengantisipasi penurunan dan berakhirnya Dana Otsus, yakni pertama mengidentifikasi kemungkinan sumber pendanaan baru bagi program-program Bidang Pendidikan dan Kesehatan yang selama ini dibiayai oleh Dana Otsus.
Contoh, untuk mengantisipasi penurunan Dana Bidang Kesehatan adalah dengan mengalokasikan share penerimaan cukai rokok yang diterima Kab/Kota untuk dikelola oleh Provinsi dalam rangka mensupport JKA. Beberapa sumber pembiayaan lainnya yang juga bisa dioptimalkan adalah pembiayaan yang berasal dari social finance, seperti BMT, yang potensinya cukup besar.
Kedua, Pemerintah Aceh perlu menyusun rencana transisi, untuk memastikan program-program Bidang Pendidikan dan Kesehatan yang selama ini mendapat pembiayaan Dana Otsus tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh. Untuk Bidang Kesehatan, salah satunya adalah dengan mengonversi JKA menjadi JKN.
Ketiga, Pemerintah Aceh juga perlu menyusun strategi komunikasi yang tepat ke masyarakat terkait dengan penurunan Dana Otsus yang dapat berdampak pada berkurangnya intensitas program-program pelayanan masyarakat. Hal ini penting untuk meminimalisir gejolak sosial yang mungkin muncul akibat penurunan tersebut.(*)