Banda Aceh, Acehglobalnews.com — Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) secara tegas mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk mencopot Dedy Yuswandi dari jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Kadispora).

Pasalnya, Kadispora Aceh Dedy Yuswadi dinilai telah gagal dalam membangun kepemudaan di Aceh, sehingga hal tersebut membuat minimnya kegiatan para pemuda, dan kreativitas anak muda tidak berjalan.

“Demi mengoptimalkan peran pemuda untuk pembangunan Aceh, maka kami meminta Bapak Pj Gubernur Aceh mencopot Kadispora Aceh,” tegas Ketua Umum FPMPA, Muhammad Jasdy dalam rilisnya, Senin (12/9/2022).

Menurut FPMPA, Kadispora Aceh saat ini tidak memiliki visi yang jelas terkait dengan membangun kreativitas anak muda, padahal sudah jelas, Dinas Pemuda dan Olahraga itu, mengurus pemuda juga, tidak melulu bicara olahraga.

“Apakah karena basic beliau adalah satpol PP, jadi Dispora pun rasa satpol PP jadinya. Seharusnya yang dimandatkan untuk mengelola kepemudaan ini memang harus yang paham dan memiliki hubungan baik dan latar belakang di organisasi kepemudaan. Jika tidak, maka pembangunan kepemudaan tak akan maksimal dijalankan,” kata Jasdy.

Hingga saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Jhon itu, tidak ada keseriusan Kadispora Aceh Dedy Yuswadi AP terbukti dengan tidak adanya realisasi Qanun Nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan Aceh.

“Jangankan untuk direalisasikan qanun tersebut, sosialisasinya saja tak masif dilakukan. Apalagi jika bicara aturan turunan Qanun tersebut. Selama ini qanun pembangunan kepemudaan Aceh yang menjadi kekhususan bagi pemerintah dalam membangun sektor kepemudaan hanyalah menjadi pajangan belaka,” ujarnya.