Blangpidie, Acehglobal — Camat Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Jasmadi menyatakan akan membatalkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Tuha Peut Gampong Ie Lhob, Kecamatan setempat usai menuai protes dari warga setempat.

“Saya akan batalkan SK Tuha Peut Gampong Ie Lhob karena dokumen pengusulan pengangkatan Tuha Peut yang diajukan Keuchik ada yang keliru menurut laporan warga,” ujar Jasmadi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Jasmadi mejelaskan, bahwa pihaknya mengeluarkan SK Tuha Peut sebelumya berdasarkan dokumen hasil rapat pemilihan Tuha Peut yang telah diajukan oleh Keuchik Gampong Ie Lhob ke pihak Kecamatan dan dokumen tersebut sudah lengkap.

“Awalnya dokumen sudah lengkap, ada berita acara rapat, ada daftar hadir serta tanda tangan peserta rapat, ada foto rapat dan juga nama-nama calon Tuha Peut yang diusulkan oleh Keuchik. Jadi tidak ada alasan bagi kami saat itu tidak mengeluarkan SK mereka,” jelasnya.

Namun dibelakang itu, kata Jasmadi, setelah SK dikeluarkan tenyata muncul protes warga yang melaporkan bahwa pemilihan Tuha Peut Gampong Ie Lhob tidak pernah dilakukan melalui rapat atau pun musyawarah.

“Warga komplain dan melaporkan kepada kami. Kemudian dokumen diverifikasi ulang oleh Kasie Pemerintahan ternyata semuanya keliru dan tidak sesuai,” terangnya.

Ia mengatakan, terkait dengan adanya dokumen yang keliru seperti foto visual rapat dan lainnya, itu merupakan tanggung jawab Keuchik dan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Mengenai foto visual rapat itu tanggung jawab Keuchik, dimana diambil kita tidak tau. Yang jelas saat di ajukan kepada kami ada bukti foto visual rapat,” imbuhnya.

Atas laporan warga dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala dusun dan ketua pemuda, Jasmadi dengan tegas akan membatalkan SK Tuha Peut Gampong Ie Lhob, meskipun sudah terlanjur ditandatangani oleh dirinya.

“Jadi karena itu, besok saya tetap akan mengambil sikap untuk membatalkan SK Tuha Peut tersebut, karena dokumen yang keliru,” pungkasnya. (*)