“Pihak sekolah wajib menunggu sampai waktu kepulangan seluruh siswa,” ingat Sairun.

Secara terpisah, Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim Iptu M. Nazir saat dikonfirmasi terkait isu penculikan anak memastikan bahwa kasus tersebut hingga saat ini belum terjadi di Subulussalam, bahkan di Aceh.

“Sampai saat ini di Aceh belum ada kasus penculikan anak,” kata Iptu Nazir melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/2/3023).

Kasat Reskrim juga menanggapi perihal surat edaran yang dikeluarkan (Disdikbud) Kota Subulussalam. Ia menyebut himbauan itu sangat bagus dan positif. “Mencegah Lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya singkat. (*)

Editor : Salman