Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan dokumen kependudukan kepada sembilan orang Mualaf, yang telah memeluk agama Islam di kabupaten setempat.

Penyerahan dokumen kependudukan diterima langsung oleh para mualaf yang diwakili Camat Krisnur SP, bertempat di halaman Kantor Camat Blangpidie, Senin (5/9/2022).

Dalam penyerahan dokumen kependudukan itu, turut disaksikan oleh Kadis Dukcapil Abdya, Jamaluddin, Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvan, Kapolsek Blangpidie, Ipda Jarot Hasmoro, dan perwakilan Danramil kecamatan setempat.

Kepala Dinas Dukcapil Abdya Jamaluddin mengatakan, dokumen kependudukan yang diserahkan kepada para mualaf tersebut berupa KTP, KK, KIA dan Akta Kelahiran.

“Saudara kita ini pada 8 Agustus yang lalu memeluk agama Islam di Abdya dengan jumlah tiga Kepala Keluarga,” sebut Jamaluddin.

Sebelum memeluk agama Islam, kata Jamaluddin, para Mualaf asal Nias, Sumatera Utara itu awalnya beragama Kristen Protestan. Setelah mendapatkan hidayah dari Allah, akhirnya mereka memilih Islam sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.

“Jadi, dengan berpindahnya keyakinan saudara-saudara kita ini, maka negara menjamin dan berkewajiban memberikan kepastian hukum kepada mereka, terutama terkait tempat tinggal. Maka, mereka ini sekarang beralamat di Gampong Panton, Kecamatan Blangpidie dan sudah sah secara negara,” jelasnya.

Adapun kesembilan Mualaf asal Nias yang saat ini resmi menjadi Penduduk Abdya tersebut diantaranya, Ramalia LOI, Etiria Lain, Pamri Loi, Naflali Loi, Dalpi Loi, Ediman Sharul Loi, Yardiman Lase, Iman Saleh Loi, dan Marena.