Sementara dalam kesempatan tersebut, Korkab TPP P3MD Abdya, T Jasman menjelaskan waktu pengelolan dana desa hanya tersisa beberapa bulan kedepan. Sedangkan untuk pencairan dana desa masih tersisa dua tahap lagi. Tahap I saja, katanya sudah menghabiskan waktu 7 bulan terhitung Januari-Juli 2021.

“Hari ini yang diverifikasi adalah dokumen secara global. Kalau ada yang belum lengkap maka akan kita dampingi melengkapinya,” kata Jasman.

Selain itu, Jasman juga menjelaskan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) bulan Juni-Agustus sudah tersedia di rekening desa. Akan tetapi dana tersebut kata dia baru bisa diambil setelah pemerintah daerah mengeluarkan surat juknis penyaluran.

Kegiatan asistensi percepatan pencairan dana desa di Kecamatan Blangpidie tersebut turut dihadiri oleh Camat Blangpidie yang diwakili Sekcam Amri Kair, Tim TA TPP P3MD Abdya masing-masing yakni Fitriadi, Devi Mutiara, dan A. Rachim Syahputra.

Kemudian, Tim dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya, seluruh TPP Kecamatan Blangpidie (PLD, PD) dan sejumlah Pj. Keuchik, serta perangkat gampong dalam kecamatan setempat.[]