Blangpidie, Acehglobal – Tgk. Abdurahman Ubit atau yang akrab disapa Panglima Do, resmi diberhentikan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Aceh (DPD PA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Berdasarkan surat yang beredar di media sosial, pemberhentian Ketua DPW PA Abdya berdasarkan Surat Majelis Tuha Peut dan Dewan Penasehat DPW PA setempat Nomor: 98 DPW-PA/ABD/VIII/2024.
Juru Bicara PA Abdya, Rahmat Saputra membenarkan pencopotan Panglima Do dari Ketua DPW PA Abdya.
“Iya benar. Kita telah melakukan konferensi pers di Blangpidie,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2024).
Rahmat menjelaskan, pemberhentian Panglima Do berdasarkan Surat Keputusan DPP PA Nomor: 074/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024.
Surat tersebut perihal perubahan keputusan DPP PA Nomor: 010/KPTS-DPP/B/PA/IV/2023 tentang Struktur dan Pengurus DPW PA Abdya Periode 2023-2028.
“Untuk Ketua DPW PA sekarang dijabat oleh Tgk. Amnasir yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPW PA Abdya,” kata Rahmat. (*)