Banda Aceh, Acehglobal — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna perdana tahun 2025 di Kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (13/1/2025).
Dalam rapat ini, DPRA menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengawasi pengelolaan sumber daya alam mineral, batu bara, minyak, dan gas di Aceh.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam di Aceh.
Adapun susunan anggota Pansus terdiri dari 19 anggota DPRA yang berasal dari berbagai fraksi:
– Partai Aceh: Anwar Ramli, Hendri Muliana, Muharuddin, Aisyah Ismail, Nazaruddin
– Partai Nasdem: Nurhalis, Heri Julius
– Partai Golkar: Muhammad Rizky, Khalid, M. Natsir, Irpannusir
– PKB: Munawar AR, Rijaluddin
Partai Demokrat: Arif Fadillah, Nurdiansyah Alasta
– Gerindra-PKS: Abdurrahman Ahmad, Syahrial
– PPP-PAS Aceh: Amiruddin Idris, Ilmiza Sa’aduddin Djamal
Selain itu, DPRA juga menetapkan lima anggota Badan Kehormatan DPRA yang bertugas menjaga integritas dan etika para anggota dewan.
Susunan anggota Badan Kehormatan DPRA yang telah dipilih adalah sebagai berikut:
Ketua: Aiyub Abbas (Fraksi Partai Aceh)
Wakil Ketua: Tarmizi Hamid (Fraksi PAS Aceh)
Anggota: Muhammad Wali (Fraksi PKB), Dalimi (Fraksi Demokrat), Taufik (Fraksi Gerindra-PKS)
Dengan langkah ini, DPRA diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan sumber daya alam Aceh secara maksimal sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan