Singkil, Acehglobal — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dugaan pengancaman antara Pj Bupati Aceh Singkil dengan salah seorang warga di Aceh Singkil.
Apa yang dilakukan oleh DPRK Aceh Singkil itu, ikut ditanggapi oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, Jumat (31/5/2024).
Menurut Kaya Alim, hal yang dilakukan oleh DPRK Aceh Singkil itu terlalu berlebihan. Sebab, masih banyak persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak tapi DPRK hanya diam. Salah satu contohnya mengenai banyaknya perusahaan perkebunan yang belum merealisasikan kebun plasma tapi DPRK Aceh Singkil hanya terkesan menonton bak layar lebar.
Selain itu, adanya informasi dua Desa di Aceh Singkil yang nyaris masuk penjara karena mengambil buah berondolan untuk sesuap nasi, tapi anggota DPRK dalam hal ini Ketua tidak pernah memanggil pihak perusahaan dan melakukan Rapat Dengar Pendapat.
“Ini ada apa, masalah kepentingan masyarakat banyak, para anggota khususnya Ketua DPRK hanya diam tak melakukan RDP. Jangan karena tidak sejalan dengan Pj Bupati langsung di RDP,” ungkap Kaya Alim.
Kaya Alim pun mempertanyakan apakah pelaksanaan RDP yang kabarnya dilaksanakan Jum’at (31/5), sesuai dengan aturan tata tertib DPRK. Sebab, permasalahan yang akan di RDP kan nanti siang tidak menyangkut kebijakan pemerintah melainkan masalah pribadi.
Lanjut Alim, kalau RDP yang sifatnya ingin mengetahui itu memang haknya DPRK. Tapi, kalau sampai isu ini selalu buming di tengah masyarakat hal itu sama saja mempertontonkan ketidakharmonisan antara Eksekutif dengan Legislatif.