Blangpidie, Acehglobal – Fraksi Abdya Meudaulat di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mempertanyakan kebijakan yang mengharuskan pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mendapatkan persetujuan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Sunawardi.

Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi Abdya Meudaulat, Rahmad Irfan, dalam rapat paripurna DPRK Abdya, Senin (25/11/2024).

Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni pengumuman pembahasan tiga rancangan qanun tahun 2024, pengumuman masa reses pimpinan dan anggota DPRK Abdya, serta penutupan pembahasan rancangan qanun APBK Abdya tahun 2025.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa pencairan GU SKPK Abdya harus melalui persetujuan Pj Bupati. Kami meminta Pj Bupati untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait kebijakan ini,” ungkap Rahmad Irfan dalam rapat tersebut.

Selain mempertanyakan prosedur pencairan GU, Rahmad juga menyoroti masalah irigasi pertanian di Abdya yang selama ini dikeluhkan oleh petani. Menurutnya, banyak lahan persawahan yang kekurangan air, sehingga hasil panen menurun dan berdampak pada penghasilan petani.

“Maka kami berharap Pj Bupati serius menangani persoalan ini agar kesejahteraan petani Abdya semakin meningkat,” tegas Rahmad.

Menanggapi kritik tersebut, Pj Bupati Abdya, Sunawardi, menjelaskan bahwa persetujuan pencairan GU diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas.

Pj Bupati menyebut bahwa saat ini anggaran Pemkab Abdya sangat terbatas, sehingga dibutuhkan koordinasi untuk menentukan skala prioritas.