DPRK Aceh Tengah Serahkan Berkas Penetapan Bupati-Wakil Bupati ke Gubernur Aceh - Laman 2 dari 2

DPRK Aceh Tengah Serahkan Berkas Penetapan Bupati-Wakil Bupati ke Gubernur Aceh

Laporan: Murhaban | Editor: Salman
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan menyerahkan berkas hasil paripurna pengumuman penetapan Bupati - Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih di kantor Gubernur Aceh, pada Kamis (16/1/2025) pagi. (Foto: Acehglobal/Ist)

“Kami meminta agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Aceh, termasuk Aceh Tengah, dapat dilakukan secara terpisah dengan tetap mengacu pada UUPA dan Qanun Pilkada. Hal ini penting untuk menghormati kekhususan Aceh,” pungkasnya.

Acara serah terima dokumen tersebut menegaskan komitmen DPRK Aceh Tengah dalam mendukung transisi kepemimpinan yang tertib, sesuai hukum, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup