“Tahun 2021 saya hanya menerima setengah dari Rp10 juta dana kegiatan kepemudaan, sementara tahun 2022, kami memang tidak mendapatkan sama sekali dana tersebut,” ujar Yahya seraya dibenarkan oleh sejumlah warga lainnya.
Blangpidie – Sejumlah warga Gampong Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengadukan persoalan dugaan adanya 18 kegiatan fiktif yang bersumber dari Dana Desa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
“Kami melihat banyak kekeliruan yang terjadi di gampong Pusu Manggeng, khususnya di tahun 2021, ada 18 persoalan yang kami anggap sangat merugikan masyarakat, termasuk anggaran kegiatan pemuda,” ungkap Ketua Pemuda Gampong Pusu, M. Yahya, Rabu (8/2/2023).
Terkait anggaran kegiatan kepemudaan, M. Yahya menjelaskan, sudah dua tahun Pemerintah Gampong Pusu tidak memberikan uang kegiatan tersebut kepada dirinya selaku Ketua Pemuda.
“Tahun 2021 saya hanya menerima setengah dari Rp10 juta dana kegiatan kepemudaan, sementara tahun 2022, kami memang tidak mendapatkan sama sekali dana tersebut,” ujar Yahya seraya dibenarkan oleh sejumlah warga lainnya.
Ia mengaku, dirinya bersama sejumlah masyarakat sudah menjelaskan secara rinci terkait persoalan adanya 18 kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang diduga fiktif kepada Wakil ketua DPRK Abdya.
Atas aduan ke DPRK, ia dan sejumlah warga berharap lembaga rakyat itu dan juga Pemerintah Kabupaten Abdya untuk segera meluruskan persoalan tersebut, sebab hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat.