Blangpidie, Acehglobal — Seorang dukun di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial SF alias Abu Perlak (68), diduga memperkosa seorang anak di bawah umur hingga korban hamil.

Mirisnya, kandungan korban yang saat itu berusia empat bulan disebut turut digugurkan oleh pelaku menggunakan ramuan tradisional.

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap pelimpahan dari penyidik Polda Aceh ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Aceh.

Pelimpahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Abdya pada Rabu (21/5/2025), dan turut dihadiri oleh Jaksa Kejati Aceh Erlina Rosa SH serta Kasi Pidum Kejari Abdya, Fakhrul Rozi Sihotang SH MH.

Saat pelimpahan berkas kasus tersebut, tersangka didampingi kuasa hukumnya.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum Kejati Aceh Erlina Rosa, korban yang disamarkan identitasnya dengan nama Bunga (15), merupakan warga Kota Banda Aceh. Korban pertama kali dibawa ke rumah SF pada tahun 2019 karena menderita kelumpuhan setengah badan.

“Saat itu keluarga korban mendapatkan informasi soal pengobatan terapi tradisional di Abdya. Korban pun dibawa ke rumah SF untuk berobat,” ujar Erlina kepada wartawan.

Setibanya di rumah SF, korban diberi minuman berupa air yang sudah dirajah. Setelah itu, korban kembali ke Banda Aceh bersama keluarganya. Namun tak lama berselang, kondisi korban memburuk.

“Korban muntah darah dan keluhannya semakin parah. Keluarga lalu memutuskan untuk kembali membawanya berobat ke SF,” lanjut Erlina.

Di pertemuan kedua itu, SF meminta agar korban tinggal di rumahnya selama pengobatan berlangsung. Permintaan tersebut hanya dikabulkan jika dilakukan ijab kabul antara keluarga korban dengan pelaku.

“Karena korban anak yatim, ijab kabul diwakili oleh pamannya. Korban pun diserahkan ke pelaku atas nama pengobatan,” ungkap Erlina.

Awalnya, korban ditemani oleh keluarga. Namun beberapa minggu kemudian mereka kembali ke Banda Aceh karena urusan pekerjaan, sedangkan Bunga tetap tinggal di rumah pelaku sejak 2019 hingga 2022.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada tahun 2020, saat korban hanya tinggal berdua dengan SF. Saat itu istri dan anak pelaku sedang berada di Medan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp