Jakarta, Acehglobal — Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif PPN ini, diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers usai mengikuti rapat tutup tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12/2024).
“Kenaikan tarif (PPN) dilakukan bertahap dari 10 persen, jadi 11 persen April 2022, ini sudah dilaksanakan. Kemudian perintah undang-undang, 11 ke 12 persen pada 1 Januari 2025, besok,” kata Presiden Prabowo.
Menurut Presiden, kenaikan tarif PPN secara bertahap ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat, dan mendorong pemerataan ekonomi.
Selain itu, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini juga merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Kenaikan tarif PPN ini, kata Presiden, hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah. Sementara, barang jasa yang tidak tergolong mewah tidak dikenakan PPN 12 persen.
“Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022,” jelas Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi mengikuti penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun 2025.
Pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau PPN tarif 0 persen berkenaan dengan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Barang dan jasa tersebut termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan