“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejagung tetap menerapkan kebijakan kesehatan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkas Leo. (*)