BLANGPIDIE – Ketua Umum Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA), Polem Muda Ahmad Yani meminta Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki untuk mencabut Izin Perusahaan Pertambangan PT. Juya Aceh Mining (PT. JAM) yang bekerja sama dengan PT. Sinar Mentari Dwiguna (PT. SMD).
Perusahaan yang berdomisili di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu diduga telah meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat Babahrot.
“Kami menduga, kehadiran PT. JAM yang bekerja sama dengan PT. SMD tidak ada keuntungan apapun untuk masyarakat sekitar Desa Ie Mirah, umumnya masyarakat Abdya,” kata Polem Muda melalui keterangan tertulisnya kepada Acehglobal, Sabtu (8/7/2023).
Dia mengatakan, jika pemerintah tidak segera mencabut Izin operasional perusahaan PT JAM, maka kedepan akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat apalagi Ie Mirah termasuk salah satu daftar Desa rawan bencana banjir.
Menurutnya, apabila kita berbicara menyangkut kesejahteraan masyarakat, jelas kalimat itu adalah hal yang mustahil dirasakan warga setempat. Pasalnya, kebijakan perusahaan mengimpor tenaga kerja asing (WNA) menjadi satu bukti tidak pekanya pihak perusahaan terhadap penduduk pribumi.
“Saat ini banyak WNA Cina yang masuk, kurang lebih ada 15 orang. Menurut kami, ini tidak fair. Karena, kalau butuh tenaga kerja, perusahaan saya rasa cukup membuka rekrutmen buat secara terbuka dan transparan, sebab masih banyak masyarakat di Abdya yang butuh pekerjaan, mampu dan profesional dalam bekerja, bukan hanya orang Cina saja,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Polem, jika perusahaan terus menguras hasil alam untuk kepentingan mereka sendiri tanpa memperhatikan kondisi alam di wilayah sekitar, maka ia mengkhawatirkan pertanda buruk bakal akan terjadi menimpa masyarakat Kecamatan Babahrot, khususnya Ie Mirah.
“Kalau hasil bumi Babahrot dibiarkan terus dikeruk dikhawatirkan akan datang musibah besar bagi Desa Ie Mirah ke depan,” imbuh Polem, putra asli Kecamatan Setia, Abdya itu.
“Karena itu, kami minta Pemerintah Abdya dan Pemerintah Aceh untuk mencabut Izin PT Juya Aceh mining yang dikelola oleh PT SMD, karena sejauh ini tidak pernah berpihak pada masyarakat,” pinta Polem Muda.(*)
Editor: SSY
Simak berita dan artikel lainnya di Google News