Blangpidie, Acehglobal – Ratusan warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terancam kehilangan hak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sayangnya, nama mereka dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) lantaran terdeteksi bermain judi online.

Pencoretan tersebut dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data hasil verifikasi kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mengeluarkan identitas penerima bansos dari sistem.

Ketua Forum Keuchik Abdya, Venny Kurnia, menilai keputusan itu belum tentu akurat. Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kembali kebenarannya.

Menurut Venny, ada kemungkinan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga penerima manfaat digunakan pihak lain untuk bermain judi online.

“Contoh kasus di gampong saya, Guhang, ada seorang KPM yang sudah lansia. Jangankan mengenal judi online, HP pun beliau tidak ada. Tahu-tahunya bantuan sosial untuk beliau sudah hilang karena NIK-nya terdeteksi judol,” kata Venny, Kamis, (18/9/2025).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, lansia tersebut juga tidak memiliki anggota keluarga yang faham dengan teknologi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan identitas oleh pihak lain.

“Saya menduga, NIK KTP beliau digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga imbasnya ke beliau. Kan, sayang kita beliau hilang bansos,” ujar Venny yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Abdya itu.

Venny menyarankan agar Dinsos Abdya melakukan pendampingan langsung bersama operator SIKS-NG untuk memastikan apakah KPM benar-benar terlibat judi online atau hanya menjadi korban.

“Ini penting dilakukan karena menyangkut hajat hidup orang. Saya meminta agar masalah ini segera mendapatkan solusi, baik melalui pendampingan maupun sosialisasi. Bila perlu, Dinsos Abdya langsung menemui Kemensos terkait persoalan ini,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp