Jakarta, Acehglobal — Sebuah unggahan di media sosial membuat heboh warganet karena menampilkan gambar uang kertas pecahan Rp250.000 yang disebut-sebut diterbitkan pemerintah untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Unggahan itu pertama kali menyebar luas di platform Facebook. Sejumlah akun membagikan foto uang dengan nominal tak lazim—Rp250.000—dan menyebutnya sebagai uang edisi spesial kemerdekaan.
Dari gambar yang beredar uang itu ditulis memiliki tahun emisi 2025.
Uang tersebut berwarna merah terang mirip rupiah pecahan Rp 100.000 yang ada saat ini. Ada gambar wajah seseorang, bendera merah putih, serta Candi Borobudur pada uang tersebut.
Anehnya, uang tersebut bertuliskan Bank Republik Nusantara. Padahal bank sentral yang memiliki wewenang mengeluarkan uang rupiah ialah Bank Indonesia.
Publik pun bertanya-tanya soal keaslian uang tersebut. Namun, pihak berwenang segera meluruskan kabar itu.
Perum Peruri selaku perusahaan pelat merah pencetak uang pun menyatakan rupiah dengan pecahan Rp 250.000 adalah tidak benar. Hal itu disampaikan Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi.
Hingga saat ini uang rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022. Pihaknya juga tidak menerbitkan uang pecahan Rp 250.000 dan pecahan terbesar saat ini adalah Rp 100.000.
“Kami informasikan bahwa kabar tersebut tidak benar,” tegas Adi, dilansir detikcom, Selasa (19/8/2025).
Dia juga menegaskan uang Rupiah yang resmi pasti bertuliskan Bank Indonesia, bukan bank yang lain. Apalagi Bank Republik Nusantara seperti yang tertera dalam gambar yang beredar.
“Selain itu, uang rupiah resmi pasti bertuliskan Bank Indonesia selaku pihak resmi yang mengeluarkan uang rupiah, bukan Bank Republik Nusantara seperti gambar yang beredar di media sosial tersebut,” sebut Adi.
Sesuai imbauan dari Bank Indonesia, Adi menyatakan masyarakat dapat mengecek informasi tentang uang pecahan rupiah yang masih berlaku melalui website resmi Bank Indonesia, https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan