Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Pembentukan koperasi tersebut berlangsung dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Gedung Serbaguna Gampong setempat, pada Jumat (9/5/2025) malam.

Turut hadir Camat Jeumpa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), Kabid Dinas Koperasi dan UMKM Abdya, serta perangkat desa dan masyarakat.

Keuchik Darlius Keuchik Asoe Nanggroe menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” ujar Darlius, Sabtu (10/5) di Blangpidie.

Ia menyebutkan, koperasi itu harus dibentuk karena program tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

“Selain itu, adanya Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1/2025 dan SK Menteri Nomor 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Koperasi ini nantinya juga bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” ungkapnya.

Darlius juga mengatakan, langkah praktis membentuk Koperasi Merah Putih yakni dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus.

“Semalam kita juga telah melaksanakan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok dan wajib), hingga penetapan bidang usaha. Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan rapat pendirian Koperasi Desa Merah Putih Asoe Nanggroe yang diikuti masyarakat Gampong dan dipimpin oleh ketua rapat terpilih.

“Ketua serta pengurus terpilih memberikan nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal,” imbuh Darlius. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp