Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah menetapkan 36 warga kurang mampu sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Gampong Khusus (Musgamsus) yang berlangsung di aula kantor Keuchik setempat, Rabu (21/2/2024).

Musgamsus dipimpin oleh Ketua Tuha Peut Yurdani Yunus, dan dihadiri oleh Keuchik Suhaimi, anggota Tuha Peut, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparatur Gampong, dan unsur keterwakilan masyarakat.

“Berdasarkan musgamsus, peserta musyawarah sepakat menetapkan 36 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menerima BLT selama setahun penuh,” kata Keuchik Gampong Durian Rampak, Suhaimi.

“Penerima BLT tahun ini didominasi oleh janda lansia dan janda tidak mampu yang memiliki tanggungan anak yang masih bersekolah,” sambungnya.

Suhaimi berharap dengan ditetapkannya KPM penerima BLT Dana Desa ini, angka kemiskinan ekstrem di Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh dapat ditekan di tahun 2024.

Ia berpesan kepada penerima BLT, khususnya janda lansia agar menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli bahan sembako.

“Jangan sampai bantuan ini diserahkan kepada anak,” tegasnya.

Bagi janda tidak mampu yang memiliki tanggungan, Keuchik Durian Rampak mengingatkan agar BLT digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, termasuk pemenuhan makanan bergizi untuk anak-anak mereka.

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima,” harapnya.