BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh menggelar kegiatan pelatihan dan uji kompetensi Amil Se Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh sejak 27 – 30 Juli 2023.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh 27 peserta dari badan atau lembaga Amil zakat yang ada di Aceh, diantaranya Baitul Mal, LAZ, serta Penyelenggara Zakat Wakaf (Zawa) Kemenag Kanwil Aceh dan Kemenag Kabupaten/Kota Se Aceh.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Saifullah, mengatakan pelatihan dan uji kompetensi Amil ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas amil zakat guna sertifikasi dan standarisasi layanan zakat di seluruh lembaga Amil zakat di Indonesia sebagaimana termaktub dalam peraturan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nomor 2 Tahun 2018 tentang sertifikasi Amil.
“Kegiatan ini bersumber dari anggaran DPA Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Tahun 2023,” sebut Saifullah.
Saifullah juga menambahkan, narasumber yang mengisi materi pada kegiatan pelatihan dan uji kompetensi Amil Se Aceh ini berasal dari Pusdiklat Baznas RI, LSP Baznas dan Kanwil Kemenag Aceh.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Pendidikan Agama Islam, Khairul Azhar, S.Ag, MM yang sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Amil adalah seseorang yang diberi mandat untuk mengelola zakat secara baik dan profesional.
“Amil juga merupakan petugas Allah yang ditugaskan untuk mengelola dana ummat, melalui pencatatan dan pendistribusian kepada mustahik. Seorang Amil tidak boleh sembarangan dalam mengelola zakat agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.