Simeulue, Acehglobal – Memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, Panwaslih Kecamatan Simeulue Barat bersama Muspika setempat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) peserta pemilu pada Minggu (11/2/2024).

“Kegiatan ini kita laksanakan sesuai dengan tahapan Pemilu Serentak 2024, sejalan dengan himbauan Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue beberapa hari lalu, bahwa pada masa tenang semua APK dan BK harus ditertibkan sesuai dengan UU Pemilu,” ungkap Kordiv PPPS Panwascam Simeulue Barat, Riswansyah.

Penertiban APK di wilayah Kecamatan Simeulue Barat dilakukan bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kabupaten Simeulue dan unsur Muspika Kecamatan Simeulue Barat.

Sebelumnya, Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue Mitro Heriansa melalui surat nomor 37/PM.02.02/K.AC-18/2/2024, menghimbau agar tidak ada aktivitas kampanye pada masa tenang, termasuk melalui media sosial. Panwaslih Simeulue juga meminta kepada partai politik peserta pemilu untuk menurunkan APK dan BK yang terpasang selama masa kampanye.

Ketua Panwascam Simeulue Barat, Ahmad Kirin, kembali menegaskan kepada seluruh partai politik di wilayahnya untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang, baik secara berkelompok maupun di media sosial.

“Masa kampanye telah berakhir pada 10 Februari 2024. Di masa tenang ini, mari bersama-sama kita menjaga kondusifitas demi terwujudnya pemilu damai sesuai dengan harapan kita bersama, guna hadirnya para pemimpin yang hebat pula,” tutup Ahmad Kirin.(*)