GLOBAL BLANGPIDIE – Gedung kantor milik Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diresmikan.

Peresmian gedung senilai Rp 33 milyar lebih itu diawali dengan kegiatan tepung tawar (peusijeuk) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Gusrizal, SH, MH dan Bupati Abdya Akmal Ibrahim, SH, Jumat, (18/3/2022).

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah memperjuangkan pembangunan gedung kantor PN Blangpidie ini terbangun di Abdya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi, serta Ketua Pengadilan Negeri Abdya, beserta hakim yang secara gigih memperjuangkan gedung ini dari sejak lama. Alhamdulillah tahun ini terwujud,” ucap Bupati Akmal.

Akmal mengatakan, hadirnya gedung milik PN Blangpidie ini secara lengkap telah menjadikan posisi daerah Abdya semakin baik dan kokoh.

Menurut Bupati dua periode ini, pengadilan merupakan benteng terakhir yang harus dijaga. Sebab, katanya salah satu tanggung jawab pemerintah adalah memberikan jalan kepada masyarakat untuk mendapat keadilan atas berbagai persoalan dalam lalu lintas hukum yang ada di daerah.

“Dua hal ini saya pikir menjadi penting bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat,” imbuhnya.

Disamping itu, Bupati Akmal juga mengucapkan terima kasih kepada kepada kontraktor pelaksana, dan Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie. Menurutnya, bangunan ini dikerjakan dengan cepat dan sesuai perencanaan sehingga hasilnya sempurna.