GLOBAL SUBULUSSALAM – Personel Polres Subulussalam, Polda Aceh, berhasil mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan yang menimpa dua remaja berinisial GU (21) dan SU (24) warga Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Minggu (2/1/2022) dini hari.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi SE, M.Si mengatakan penangkapan terhadap keenam pelaku terkait dengan kasus penganiayaan yang terjadi Sabtu (1/1/2022) petang, di Kampung Penuntungan, Kecamatan Penanggalan.
Akibat penganiayaan itu korban GU mengeluhkan sakit di bagian perut dan pinggang. Sementara korban SU mengalami luka cukup serius. Dia mengalami luka robek dibagian kepala sehingga mendapat enam jahitan.
“Kami memperoleh informasi dari Kapolsek Penanggalan Iptu Evizarrianto, bahwa telah terjadi tindakan penganiayaan yang menimpa dua remaja asal Rundeng pada hari Sabtu sekira pukul 17.30 WIB,” ujar Iptu Deno Wahyudi.
Kasat Reskrim juga menuturkan penangkapan terhadap keenam pelaku dipimpin langsung oleh dirinya bersama-sama dengan personel Polsek Penanggalan. Personel bergerak pukul 22.00 WIB untuk melakukan penyisiran terhadap terduga pelaku.
Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial ISH (19) warga Kecamatan Rundeng, RH (18) warga Kecamatan Simpang Kiri, SS (18) warga Kecamatan Simpang kiri, HR (17) warga Kecamatan Penanggalan, SA (15) warga Kecamatan Penanggalan, dan FAA (18) warga Kecamatan Penanggalan.