Ayat diatas jelas memberikan peringatan keras kepada kita betapa bahaya nya menghancurkan reputasi orang lain, dan bahkan kita melakukan hal tersebut dengan mudah dan ringan, seakan tidak ada bekas apapun ucapan yang kita lakukan, padahal perkataan yang kita keluarkan untuk memfitnah, mengghibah dan bahkan membuka air orang lain sudah menjadi santapan lezat untuk menjatuhkan reputasi orang lain, Memang boleh kita menyampaikan keburukan orang lain namun sudah ada ketentuan Dan alasan tersendiri sesuai syarat yang telah ditetapkan dalam agama
Prinsipnya kita semua tau dan sadar akan ancaman Allah dan RasulNya terkait Ghibah dan Fitnah, Namun karena tahun politik ini telah dimulai dan Nafsu Birahi Politik pun mulai memuncak, disitu membuat kita lupa kalau dosa yang kita lakukan tidak akan diampuni dengan shalat malam, tidak akan diampuni dengan beristighfar melainkan meminta maaf kepada orang yang kita Ghibah dan kita Fitnah, bahkan kita buka aibnya, Rasulullah Saw mengancam kita dengan Hadist :
“Barang siapa memfitnah saudaranya (dengan tujuan mencela dan menjatuhkan kehormatannya) maka Allah akan menahannya di jembatan Jahannam sampai ia bersih dari dosanya (dengan siksaan itu) ” (Riwayat Abu Daud).
Dalam perspektif kami, jika kita melihat dengan kacamata yang profesional, Politik merupakan ladang Amal, apabila tidak dilakukan dengan cara yang menyalahi dengan agama, misalnya Setiap pemberian dan bantuan yang diberikan saat kampanye, baik berupa bantuan sosial pengobatan atau bantuan lainnya tentu akan menjadi amal shaleh selama yang memberikan itu ikhlas dan yang menerima itu pun bermanfaat.