Blangpidie, Acehglobal — Komunitas Jamaah Subuh Keliling Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali akan menggelar kegiatan Subuh Keliling (Shuling) ke-355. Acara ini akan diadakan di Mushalla At Taqwa Desa Pasar Blangpidie pada Minggu, 12 Mei 2024.
Pada Shuling kali ini, Komunitas Jamaah Subuh Abdya menghadirkan Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec, M.Ec, M.Sc dari Banda Aceh sebagai penceramah. Beliau akan menyampaikan ceramah dengan tema “Bahayanya Pinjol Ilegal”.
Ketua Komunitas Jamaah Shuling Abdya, Ustad Ir. Zuhardi, membenarkan kegiatan Shuling ke-355 ini dan mengajak masyarakat untuk menghadiri acara tersebut.
“Iya benar, kegiatan Shuling ke-355 akan dilaksanakan di Mushalla At Taqwa Pasar Blangpidie di jalan At Taqwa Blangpidie,” ujar Zuhardi saat dikonfirmasi Acehglobal, Sabtu (10/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa tema Bahayanya Pinjol Ilegal diangkat karena maraknya penipuan yang terjadi dengan melakukan transaksi pinjam meminjam secara online.
“Banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan Pinjol dengan menawarkan pinjaman tanpa bunga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zuhardi menegaskan bahwa pinjaman online yang menyuguhkan bunga dalam ajaran Islam dilarang karena mengandung unsur riba.
“Oleh karena itu, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Pinjol Ilegal dan agar mereka tidak terjerumus dalam praktik riba,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa program komunitas jamaah Shuling ini sudah berusia 8 tahun. Kegiatan Shuling bertujuan untuk mengajak masyarakat Islam di Abdya untuk senantiasa melakukan Shalat Subuh berjamaah di Masjid ataupun Mushalla. Kegiatan Shuling dilakukan secara bergilir di masjid-masjid dan Mushalla di Abdya.