Jakarta – Kehadiran tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, memantik perhatian publik.
Majelis hakim bahkan sempat mempertanyakan keberadaan aparat berseragam loreng yang berdiri di barisan depan pengunjung ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sorotan muncul karena posisi ketiga prajurit TNI itu berada tepat di depan pintu keluar-masuk area persidangan, yang berdekatan dengan kursi penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta terdakwa.
Situasi tersebut dinilai mengganggu jalannya persidangan dan aktivitas pengunjung lain, termasuk liputan media.
Menanggapi polemik itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Aulia Dwi menjelaskan bahwa kehadiran prajurit TNI tidak berkaitan dengan perkara yang tengah disidangkan.
Dia menegasakan, penugasan tersebut semata-mata untuk kepentingan pengamanan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Aulia menyebut, penugasan pengamanan itu didasarkan pada kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, kata dia, pengamanan tersebut juga merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
“Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” ujar Aulia.
Ia menegaskan, meski bertugas di ruang sidang, prajurit TNI tidak terlibat dalam proses hukum yang sedang berjalan. TNI, kata dia, tetap menjaga sikap netral serta menghormati independensi lembaga peradilan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
