“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Penjelasan senada juga disampaikan jaksa penuntut umum. Jaksa Roy Riadi mengatakan, kehadiran prajurit TNI semata untuk menjaga keamanan selama persidangan berlangsung, sebagaimana pengamanan yang juga diterapkan di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Itu kan keamanan,” kata Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1).

ADVERTISEMENT

Roy menyebut, keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan telah berlangsung sejak adanya kebijakan penguatan keamanan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan dalam penanganan perkara.

“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” kata Roy.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Panglima TNI sebeumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, majelis hakim sempat menegur langsung keberadaan tiga prajurit TNI di ruang sidang. Teguran disampaikan ketika sidang memasuki agenda pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum Nadiem, setelah sidang sempat diskors dan dilanjutkan kembali.

ADVERTISEMENT

Hakim memotong jalannya persidangan dan meminta kejelasan soal identitas serta posisi prajurit TNI yang berdiri di area depan ruang sidang.

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah kemudian meminta agar posisi mereka disesuaikan demi kelancaran persidangan.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tegur ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.

Hakim meminta para prajurit untuk berpindah ke bagian belakang kursi pengunjung agar tidak menghalangi pandangan maupun aktivitas pengunjung lainnya, termasuk kamera peliput sidang.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim.

Editor: Salman