Banda Aceh, Acehglobal – M. Hendra Supardi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS).
Penunjukan Hendra sebagai Plt Direktur Utama berdasarkan hasil review Dewan Komisaris Bank Aceh yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah.
Hendra menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis.
Pergantian Plt. Direktur Utama Bank Aceh dilakukan dalam rangka memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga independensi internal Bank Aceh Syariah dalam menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur terpilih) guna melengkapi kekosongan direksi di Bank Aceh Syariah.
Meski ditunjuk sebagai Plt, saat ini, M. Hendra Supardi juga masih menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, menjelaskan bahwa penggantian Plt. Direktur Utama dilakukan untuk memastikan tanggung jawab mitigasi risiko tidak bertumpu pada satu orang. Oleh karena itu, rotasi jabatan diperlukan guna menjaga stabilitas dan efektivitas manajemen di lingkungan Bank Aceh Syariah.
Untuk memastikan tata kelola yang baik, pergantian ini juga merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah.
Keputusan tersebut juga telah mendapat pencatatan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2025.
“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Sdr. M. Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar kepada wartawan, Selasa (18/2/2025) di Banda Aceh.
Iskandar menambahkan bahwa selain penunjukan Plt. Direktur Utama, Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah.
Dengan kembali ke jabatannya, Fadhil akan lebih fokus dalam mengelola lini bisnis bank, terutama dalam penyaluran pembiayaan baik di sektor produktif maupun konsumtif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan