Hore! PPPK Bakal jadi PNS, BKN: Tunggu Revisi UU ASN - Laman 2 dari 2

Hore! PPPK Bakal jadi PNS, BKN: Tunggu Revisi UU ASN

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Wacana peralihan status PPPK jadi PNS, BKN sebut menunggu revisi UU ASN di DPR (Foto: Ilustrasi)

Zudan menambahkan, keputusan pemerintah terkait rekrutmen ASN tahun depan juga belum final. Namun kebutuhan PPPK dinilai masih tetap terbuka, terutama untuk mengisi posisi-posisi yang membutuhkan kualifikasi tinggi.

Ia mencontohkan, beberapa kandidat berpendidikan doktor atau lulusan luar negeri kerap merasa kurang cocok jika harus masuk jalur CPNS karena memulai dari golongan awal. Dalam kasus demikian, status PPPK sering kali lebih relevan.

“Misalnya dia doktor, lulusan luar negeri dia dibutuhkan, itu hanya bisa untuk PPPK untuk menjadi dirjen. Jadi selalu ada peluang untuk P3K terutama untuk posisi-posisi yang sangat dibutuhkan dengan kualifikasi tinggi. Itu selalu ada, selalu dibuka,” ujarnya.

Wacana perpindahan status PPPK menjadi PNS sebelumnya muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Ikatan Pendidik Nusantara dan Forum PPPK. Komisi II menyatakan siap membahas usulan tersebut dalam revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyebut peluang tersebut terbuka dengan satu catatan penting. Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah agar proses perubahan kebijakan dapat berjalan.

“Harus ada kemauan dari pemerintah untuk mengalihkan P3K ke PNS tanpa tes. DPR tidak bisa berjalan sendiri,” kata Dede Yusuf, Jumat (23/11/2025) di Jakarta.

Dede menegaskan, bahwa peluang perubahan status itu terbuka lebar asalkan terdapat kesepakatan politik dan komitmen konkret dari Pemerintah sebagai pelaksana kebijakan.

Dengan demikian, proses pengalihan status PPPK menjadi PNS berpotensi dibahas lebih lanjut dalam regulasi baru UU ASN. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup