“Jika nanti kasus ini masih di gantung-gantung tanpa ada kepastian. Maka, kami akan siap lakukan desakan moral,” tegas Riko.
BLANGPIDIE – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya (IMM Abdya) mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi di PT Cemerlang Abadi (PT CA).
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Abdya yang telah berani membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT CA,” ungkap Ketua Umum PC IMM Abdya, Riko Juanda, Kamis (11/5/2023) di Blangpidie.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi di PT CA ini, IMM minta pihak Kejari Abdya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. IMM Abdya juga minta Kejakasaan bersikap netral dan tidak memandang bulu siapa saja yang terlibat harus ditindak tegas.
Dari hasil penyelidikan Tim Kejaksaan pada pra ekspose perkara tindak pidana kasus dugaan korupsi di PT CA ini, Kejari merilis adanya kerugian perekonomian negara hingga Rp10 Triliun lebih.
Hal itu dikarenakan dalam melakukan usaha perkebunan kelapa sawit untuk lahan seluas 7.516 Ha, PT CA tidak melaksanakan kewajibannya untuk menjaga kelestarian lingkungan SDA dan tidak melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 – 30 persen.
Ditambah lagi, katanya Kejaksaan juga menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp184 milyar dari keuntungan pengelolaan dan hasil penjualan TBS Kelapa Sawit tanpa izin diatas tanah negara seluas 4.847,18 Ha.
“Ini adalah angka kerugian negara yang sangat fantastis dan spektakuler dalam sejarah penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Abdya,” imbuh Riko.