Jakarta, Acehglobal – Indonesia menempati peringkat pertama dalam kasus keracunan metanol di dunia dengan jumlah kasus terbanyak setiap tahunnya.
Data tersebut berdasarkan laporan Médecins Sans Frontières (MSF) atau Doctors Without Borders, yang dikutip Liputan6.com dari ABC Indonesia, Minggu (8/12/2024).
Menurut laporan MSF, Indonesia mencatat 329 insiden keracunan metanol sepanjang tahun, jauh di atas negara-negara lain seperti India (125 kasus), Rusia (117 kasus), Pakistan (38 kasus), dan Bangladesh (34 kasus).
Walaupun mayoritas masyarakat Indonesia tidak mengonsumsi alkohol karena alasan agama, namun beberapa kelompok tertentu tetap mengonsumsinya sebagai bagian dari tradisi adat.
Sayangnya, kasus keracunan metanol di Indonesia sering kali dikaitkan dengan konsumsi minuman keras oplosan, termasuk arak yang dicampur dengan bahan berbahaya.
Pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Udayana, Ady Wirawan, menjelaskan bahwa standar produksi alkohol lokal di Indonesia sering kali tidak terjamin.
Bahkan beberapa produsen minuman beralkohol di Indonesia secara tidak sengaja menghasilkan metanol, zat beracun, alih-alih etanol yang aman dikonsumsi.
“Peraturan yang lemah dan minimnya pengawasan terhadap produksi serta distribusi alkohol ilegal membuat praktik ini terus terjadi,” ujar Ady.
Ia juga menyoroti harga alkohol legal yang tinggi sebagai salah satu pemicu utama masyarakat beralih ke alkohol oplosan yang lebih murah, meskipun berisiko.
Selain itu, stigma terhadap konsumsi alkohol juga memperparah situasi. Menurut Ady, banyak korban keracunan metanol enggan mencari pertolongan medis karena takut dicap negatif oleh masyarakat.
“Di beberapa daerah, konsumsi alkohol dianggap tabu, sehingga korban lebih memilih diam daripada melaporkan atau mencari bantuan medis,” jelasnya.
Keracunan metanol tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis. Dr. Elvine Gunawan, seorang psikiater dari Mental Hub Indonesia, menceritakan salah satu kasus pasiennya, yang menjadi satu-satunya korban selamat dari insiden keracunan metanol yang menewaskan empat orang.
Pasien tersebut mengalami kebutaan akibat keracunan dan menghadapi tekanan sosial dari lingkungannya.
“Ia merasa bersalah karena tidak dapat menyelamatkan teman-temannya yang meninggal tepat di depan matanya,” ungkap Dr. Elvine.
Lebih jauh, pasien itu bahkan merasa dirinya pantas menerima hukuman berupa kebutaan atau kematian, sehingga enggan melanjutkan perawatan kesehatan mental.
Berkaca dari kasus-kasus ini tentunya diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap produksi dan distribusi alkohol di negara Indonesia.
Selain itu, pemerintah mesti gencar melakukan upaya mengedukasi kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol oplosan. Langkah ini sangat penting untuk mengurangi angka keracunan metanol di Indonesia yang terus meningkat setiap tahun. (*)
Sumber: Liputan6
