Jakarta, Acehglobal — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan anggota untuk tahun 2025.

Proses seleksi ini mencakup tiga jalur utama, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Pendaftaran dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025 secara daring melalui situs resmi penerimaan Polri.

“Polri membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama,” ujar Kepala Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip situs resmi polri.go.id, Rabu (12/2/2025)

“Kami mengimbau kepada calon peserta agar mempersiapkan diri sebaik mungkin dan selalu mengikuti informasi resmi dari Polri,” tambahnya.

Dilansir laman resmi Polri, dalam seleksi tahun ini, Polri membuka tiga jalur utama penerimaan:

1. Akademi Kepolisian (Akpol)

Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK yang ingin menjadi perwira Polri. Pendidikan di Akpol berlangsung selama empat tahun, dan lulusannya akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

2. Bintara Polri

Rekrutmen Bintara mencakup beberapa kategori, antara lain:

– Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)

– Bintara Brimob

– Bintara Polair

– Bintara dengan keahlian khusus (Bakomsus), seperti tenaga pendidik (khusus Papua dan sekitarnya), gizi, tata boga, tenaga kesehatan, siber, akuntansi, dan hukum.

3. Tamtama Polri

Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta yang ingin menjadi Bhayangkara Dua (Bharada) dan bertugas sebagai Tamtama Brimob atau Tamtama Polair.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa setiap jalur seleksi memiliki persyaratan khusus, seperti batas usia, tinggi badan, serta tes kesehatan dan psikologi.

“Proses seleksi ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam setiap tahapan seleksi. Jika ada indikasi kecurangan atau pungutan liar, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Peserta yang mendaftar akan melewati berbagai tahapan seleksi, di antaranya:

– Verifikasi dokumen dan administrasi

Simak berita dan artikel lainnya di Google News