Selain itu, serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, pada area intervensi, diantaranya : Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa
Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan BMD, Tata Kelola Keuangan Desa.(*)