Instruksi Gub Aceh, Bupati Abdya Ajak Warga Shalat Berjamaah, Stop Aktivitas Saat Adzan! - Laman 2 dari 2

Instruksi Gub Aceh, Bupati Abdya Ajak Warga Shalat Berjamaah, Stop Aktivitas Saat Adzan!

Laporan: Salman | Editor: Redaksi
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin saat acara sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor: 01/INSRT/2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat, di Gedung Olahraga (GOR) Sigupai Arena, Desa Guhang, Blangpidie, Rabu (9/4/2025). Foto: Acehglobal/ Salman.

“Saya juga minta dukungan, dan ini juga akan diterapkan di pasar-pasar, tapi tidak harus menutup toko-toko yang ada di Abdya. Ketika adzan berkumandang, cukup memberikan tanda saja bahwa tidak ada lagi aktivitas jual beli, semua kita ke mushala dan masjid terdekat dan semuanya shalat berjamaah,” tambahnya.

Ia juga melarang aparatur negara untuk shalat sendirian di kantor. Semua ASN wajib melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushala terdekat.

“Jadi, ketika adzan sudah berkumandang semua masjid kita upayakan untuk penuh safnya bagi yang melaksanakan shalat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada kepala SKPK/Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Abdya agar ruang kerja tidak ada lagi skat yang memungkinkan shalat sendiri-sendiri. Ia sendiri telah melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan hal itu.

“Kemarin saya sudah sidak, ruang-ruang di pemerintah Kabupaten Abdya jangan lagi ada ruang yang di skat diantara tempat berkantor, sehingga ada yang shalat sendiri-sendiri, semuanya harus shalat berjamaah di masjid dan mushalla,” kata Safaruddin tegas. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup