Ia mengatakan, Pemerintah Aceh sangat menghormati kebijakan pihak Murban Energy tersebut.
Mungkin, pihak perusahaan asal UEA itu masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengkaji dan menganalisis dalam persiapan mewujudkan cita-cita rencana investasi di Indonesia, dalam hal ini di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
“Walau terjadinya penundaan penandatanganan MoU dengan pihak Murban Energy terkait investasi Pulau Banyak Singkil, namun beberapa MoU lain terkait investasi di Indonesia tetap berjalan lancar,” kata MTA. (*)
Halaman