Oleh: Ns. Fajri, S.Kep., S.H

Pada tahun 2010, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan seruan tegas untuk menerapkan pendidikan dan kolaborasi interprofessional dengan judul “Framework for Action on Interprofessional Education and Collaborative Practice.” Seruan ini muncul 40 tahun setelah konsep Interprofessional Education (IPE) dan Interprofessional Collaboration (IPC) pertama kali diperkenalkan.

“Dan sekarang, setelah 12 tahun seruan tersebut, bagaimana penerapannya di instansi-instansi pelayanan kesehatan yang ada di Bumi Serambi Mekkah ini?”

Konsep IPE adalah sebagai kombinasi penting dari pengetahuan, sikap, nilai, keterampilan, dan perilaku yang membentuk praktik kolaboratif. IPE memungkinkan pemecahan masalah berbasis tim dan mempromosikan pemikiran terbaik profesional kesehatan dalam menawarkan perawatan kesehatan yang berkualitas [WHO, 2010].

Interprofessional Collaboration (IPC) merupakan kemitraan antar tenaga kesehatan yang memiliki latar belakang profesi berbeda dan saling bekerja sama untuk memecahkan masalah kesehatan dan menyediakan pelayanan kesehatan serta mencapai tujuan bersama [Morgan et al, 2015].

The Canadian Interprofessional Health Collaborative menggambarkan IPC sebagai proses mengembangkan dan memelihara hubungan kerja yang efektif untuk memperoleh hasil kesehatan yang optimal.
Saat ini, sistem perawatan kesehatan dihadapkan dengan masalah signifikan dari mortalitas dan morbiditas yang dapat dicegah, meningkatnya kesalahan medis, ketidakcukupan dalam sistem perawatan yang mahal dan terfragmentasi, serta kurangnya perawatan yang berpusat pada pasien atau Patien Center Care [Sherman D.W., & Wilkinson A, 2019]. Dengan demikian, IPE dan IPC dianggap penting untuk dokter, perawat, peneliti, kelompok profesional, dan pemerintah [Engel J., & Prentice D, 2013].