Jakarta, Acehglobal — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menanggapi terkait beredarnya isu kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang.

Menkes menegaskan bahwa belum ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

Menurutnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih memungkinkan untuk mempertahankan besaran iuran yang berlaku saat ini.

“2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS. Saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu (7/12/2024).

Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencuat seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan kabar tentang potensi defisit anggaran. Spekulasi ini juga diperkuat oleh isu risiko gagal bayar yang sempat mencuat ke publik.

Meski demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan kondisi keuangan BPJS masih dalam keadaan sehat.

Menurut Ghufron, meskipun terdapat risiko defisit, BPJS Kesehatan tetap mampu memenuhi kewajibannya, termasuk membayar tagihan rumah sakit pada 2025.

Ghufron menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi risiko defisit adalah tingginya tingkat pemanfaatan layanan BPJS.

Kini, sebut Ghufron, sekitar 1,7 juta orang menggunakan layanan BPJS setiap hari. Kepercayaan masyarakat yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit.

Sementara itu, mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 82 Tahun 2018, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dimungkinkan setiap dua tahun, setelah melalui proses evaluasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News