GLOBAL JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah Kantor PT Dini Nusa Kusuma, serta sebuah apartemen, Selasa (18/1/2022).
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derjat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tahun 2015-2021.
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yang berbeda. Lokasi pertama yaitu, Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.
Kemudian lokasi kedua, di Kantor PT Dini Nusa Kusuma di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat, serta lokasi ketiga di Apartemen milik saksi SW yang merupakan Direktur PT Dini Nusa Kusuma (Tim Ahli Kemenhan).
“Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada kasus dugaan korupsi ini di loaksi tersebut adalah tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik kurang lebih sebanyak 30 buah,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Terhadap barang yang disita tersebut, kata Leonard, akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derjat Bujur Timur (BT) pada Kemhan tahun 2015-2021. (*)