Anggaran Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai pada Tahun 2012 sebesar Rp 9,5 miliar, Tahun 2013 sebesar Rp 8,4 miliar, Tahun 2014 senilai Rp 4,7 miliar, Tahun 2015 sebesar Rp 11 miliar, Tahun 2016  sebesar Rp 9,3 miliar dan Tahun 2017 sekitar Rp 5,9 miliar.

Pekerjaan dimaksud dilaksanakan dengan metode proyek Multy Years dan dilaksanakan oleh beberapa rekanan.

Menurut Tim penyidik Tindak Pidana Khusus ada terjadi penurunan spesifikasi maupun rekonstruksi bangunan, itu dilakukan dengan cara adendum menjadi K250 yang seharusnya K500. Selain itu juga spesifikasi tiang-tiang penyangga K120, K140. (*)