Blangpidie, Acehglobal — Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Abdya memastikan ruas jalan di Gampong Keude Baro, Kecamatan Kuala Batee, menjadi skala prioritas pengaspalan di tahun 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kadis PUPR Abdya, Alfian Liswandar, ST melalui Kabid Bina Marga PUPR Abdya, Andy, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2/2024) di Blangpidie.
“Alhamdulillah, ruas jalan di Keude Baro menjadi skala prioritas di tahun 2025,” ujarnya.
Ruas jalan yang dimaksud Andy memiliki kode 530 dengan nama Ruas Simpang Pulau Kayu 1 dan panjang mencapai 1.509 meter.
“Ini sudah menjadi skala prioritas dan akan kita usulkan di tahun 2025 melalui sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya.
Menurut Andy, ruas jalan Pulau Kayu 1 ini hampir tiap tahun diusulkan, namun baru tahun ini mendapat prioritas dari pemerintah.
“Selalu kita usulkan, hanya saja belum terealisasi. Alhamdulillah tahun ini sudah jadi prioritas,” imbuhnya.
Andy mengaku, pihaknya sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran ruas jalan tersebut. “Terakhir, dua minggu lalu kita telah turun ke lokasi guna persiapan usulan untuk 2025 mendatang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Andy berharap agar masyarakat bersabar untuk proses pengaspalan di tahun 2025.
Sebelumnya, warga Keude Baro mengeluhkan kondisi jalan lintas Gampong yang belum di aspal. Jalan dipenuhi krikil sehingga membahayakan warga.
“Kondisi jalan memang sangat susah dilalui karena belum di aspal,” ujar salah seorang warga setempat, Bayu kepada Acehglobal, Minggu (25/2).