GLOBAL BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Setda Aceh, Senin (22/11/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dari DPD RI hadir Ketua Komite III, Sylviana Murni, Wakil Ketua Komisi III, Dedi Iskandar Batubara, serta sejumlah anggota dan staf lainnya.

Sedangkan, dari Pemerintah Aceh hadir Staf Ahli Gubernur, Iskandar Syukri, serta sejumlah Kepala Dinas terkait.

Dalam kesempatan itu, Sylviana Murni menyebutkan, kegiatan itu adalah bagian dari pengawasan terhadap implementasi dari Undang-Undang Serikat Pekerja.

“Kita menjaring berbagai masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari Pemerintah Aceh, terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Buruh/Buruh,” kata Sylviani.

Selain itu, ujar Sylviani, kedatangan tim Komisi III DPD RI itu juga untuk menampung aspirasi dari Aceh, terkait kesiapan pelaksanaan PON 2024 dimana Aceh menjadi tuan rumah bersama Sumatera Utara. (*)