Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dari hasil pengawasan nasional tersebut, BPOM menemukan berbagai produk pangan bermasalah dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp42 miliar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyampaikan, temuan itu meliputi produk pangan ilegal, kedaluwarsa, hingga dalam kondisi rusak yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami lakukan intensifikasi untuk pencegahan karena kita tidak ingin masyarakat keracunan, mengalami penipuan dan hal lain yang tidak diinginkan,” kata Taruna sebagaimana dilansir Antara, Selasa (23/12/2025).
BPOM memastikan seluruh produk bermasalah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan, mulai dari penarikan dari peredaran hingga pemusnahan. Pelaku usaha yang terbukti melanggar juga akan dikenakan sanksi administratif maupun hukum.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli pangan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Konsumen diminta selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan