JAKARTA, ACEHGLOBAL – Kasus angka kematian akibat terinfeksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) pada kelompok usia 31-59 tahun melonjak drastis di Indonesia pada Juli 2021.

Meningkatnya angka kematian karena Corona tersebut ternyata melebihi angka kematian pada usia 60 tahun yang selama ini dianggap sebagai kelompok usia rentan.

“Justru pada kelompok usia 46-59 yang awalnya 2.547 kasus (pada bulan Juni) naik jadi 13.694 kasus. Jadi naik sekitar lima kali lipat,” kata Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Dewi menyebutkan pada rentang umur 46-59 tahun itu justru naik 437 persen pada Juli 2021. Sedangkan, kasus kematian pada kelompok umur 31-45 tahun naik 435 persen.

Selanjutnya, kasus kematian akibat Corona pada kelompok umur 31-45 tahun awalnya hanya 964 kasus pada bulan Juni. Pada Juli melonjak menjadi 5.159 kasus.

Kemudian, jumlah kasus kematian di kelompok usia 60 tahun ke atas cenderung menurun pada bulan Juli, namun masih juga tergolong tinggi.

Satgas Covid-19 mencatat ada kenaikan dari 4.046 kasus pada bulan Juni menjadi 14.889 kasus pada Juli 2021. Kenaikan tersebut mencapai 267 persen.

“Tapi tiga kali lipat, masih di bawah yang kelompok usia 46 sampai 59 dan 31 sampai 45 tahun,” ujarnya.

Dikatakan Dewi, kelompok umur 31-59 tahun sebelumnya tidak masuk dalam kategori rentan. Sehingga kenaikan kasus kematian pada rentang umur tersebut harus menjadi perhatian bersama.

“Tapi justru di bulan Juli kita temukan mulai banyak kematian kita pantau pada usia yang lebih muda di bawah 60 tahun,” kata dia.

Menurutnya, kelompok umur 31-59 ini memiliki mobilitas yang tinggi, sehingga sangat berisiko terpapar Covid-19.

“Mungkin mereka sebagian besar masih bekerja juga, dan mungkin bisa juga merasa masih sehat gitu ya, tapi terkadang ketika terjadi perburukan dapat terjadi berakibat fatal yang mengakibatkan kematian,” pungkasnya.[]